OM Swastyastu,
Semoga pikiran yang baik datang dari segala penjuru ....
Profesi tidak sama dengan pekerjaan, walaupun terlihat
sebagai suatu istilah yang identik menunjukkan pekerjaan seseorang namun, kedua
istilah tersebut merupakan istilah yang berbeda dan menunjukkan dua keadaan
yang berbeda juga. Profesi yang umum ada di masyarakat misalnya : akuntan,
dokter, pengacara, dan lainnya. Akuntan juga mampu dipandang sebagai pekerjaan,
namun mengapa ia kurang tepat hanya disebut sebagai suatu pekerjaan saja?
Greenwood (1957) mencoba untuk memberikan beberapa gambaran mengenai
krakteristik tentang pekerjaan yang dapat disebutu sebagai suatu profesi. Saya
akan mencoba membagi sedikit informasi yang saya miliki mengenai Profesi.
Semoga bermanfaat.
"Suatu pekerjaan dapat disebut sebagai suatu profesi apabila pekerjaan tersebut fungsionalis relevan dan memiliki orientasi terhadap kepentingan masyarakat"Parsons (1954) dan Barber (1963)
sumber gambar : http://jagoakuntansi.com |
Suatu pekerjaan dapat dipandang sebagai suatu Profesi
apabila bidang pekerjaan tersebut memiliki orientasi pada kepentingan
masyarakat. Parson (1954) (dalam (Roslender, 1992)) menjelaskan bahwa suatu
profesi merupakan bidang pekerjaan yang tidak memiliki self orientation
melainkan lebih kepada community orientation. Profesi harus mampu menjunjukkan
pentingnya keberadaan dirinya di dalam masyarakat atau dikatakan pula ia harus
mampu menunjukkan bahwa dirinya fungsionalis relevan terhadap kepentingan
masyrakat. Sudut pandang mengenai Profesi ini semakin berkembang dengan adanya
Teori Struktural Fungsionalis oleh Talcott Parsons. Namun kemudian dibantah
oleh Barber (1963) (dalam (Roslender, 1992)) yang menjelaskan bahwa suatu
pekerjaan tidak boleh dipandang sebagai profesi jika ia relevan fungsionalis
semata terhadap masyarakat namun, ia juga harus memiliki orientasi terhadap
masyarakat. Jadi dalam perspektif Parsons dan Barber maka suatu pekerjaan dapat
disebut sebagai suatu profesi apabila pekerjaan tersebut fungsionalis relevan
dan memiliki orientasi terhadap kepentingan masyarakat.
Selain perspektif dari Parsons dan Barber, perspektif
lainnya untuk memandang suatu profesi, yang paling terkenal lainnya, ialah
Greenwood (1957). Dalam pandangan
Greenwood, profesi dapat didefinisikan berdasarkan lima karateristiknya yakni :
- Memiliki Dasar Teori yang SistematisSeseorang sebelum memasuki masa profesi, ia harus memiliki pengetahuan dan pelatihan yang akan mampu meningkatkan kompetensi profesi. Untuk itu, ia harus menempuh pendidikan terlebih dahulu di dalam universitas sehingga memiliki pengakuan formal atas pengetahuan akan teori dan pengalaman praktik dari teori-teori tersebut.
- Diakui secara legal keberadaannya dalam negaraSebagai suatu profesi, pekerjaan harus diakui terlebih dahulu keberadaan dan praktiknya secara legal oleh negara. Oleh sebab itu, untuk memiliki lisensi sebagai profesi tertentu maka seseorang selain harus memiliki pengetahuan dan keterampilan di bidang tertentu juga harus mampu mengantongi lisensi legal yang telah diakui oleh negara.
- Telah memiliki persetujuan oleh masyarakatSelain memiliki pengetahuan, keterampilan dan pengakuan legal dari negara, suatu profesi juga harus mampu diterima kegiatan praktik-praktiknya oleh masyarakat. Contohnya : Profesi Akuntan Publik dalam menyediakan jasa audit memiliki Prosedur Kerja yang diatur di dalam SPAP. Agar jasa audit yang diberikan diakui kualitasnya oleh masyrakat, maka sebelumnya masyarakat sudah tentunya harus mengakui dan menyetujui keberadaan SPAP dan prosedur-prosedur audit yang diatur di dalam SPAP.
- Memiliki Kode Etik Profesi dan memastikan
anggota profesi mematuhinyaSuatu profesi bertanggung jawab terhadap masyarakat sehingga harus memiliki suatu kode etik dalam profesinya dan memastikan bahwa seluruh anggota profesinya memiliki kesadaran untuk mematuhi kode etik profesi tersebut.
- Budaya ProfesiKarakteristik terakhir dan yang paling inti dari karakteristik profesi ialah adanya budaya dari profesi tersebut. Budaya ini muncul dari berbagai dimensi pengalaman orang-orang di dalam profesi, yang terkumpul dan teracik menjadi suatu budaya dari profesi tersebut.
sumber gambar : http://3.bp.blogspot.com/ |
Selain lima karakteristik di atas, sebuah karakteristik
terpenting yang menunjukkan ciri dari suatu profesi ialah adanya independensi
di dalam profesi tersebut. Independensi ini berarti profesi tersebut memiliki
otonomi sendiri untuk menjalankan pekerjaannya. Profesi dapat berjalan sendiri
dan menjalankan pekerjaan profesinya tanpa dipengaruhi oleh klien yang menyewa
jasanya. Contohnya Tukang Bakso, tukang bakso tidak tepat disebut sebagai suatu
profesi, tetapi lebih tepat sebagai pekerjaan, kenapa? Karena dalam menjalankan
pekerjaannya sebagai tukang bakso, pembeli dapat mempengaruhi pekerjaan tukang
bakso dengan pesanan-pesanan tertentu dan tukang bakso akan mengikuti kehendak
klien. Hal ini berbeda dengan Profesi Akuntan Publik misalnya. Akuntan Publik
menjalankan jasanya dengan panduan SPAP dan SPAK yang berlaku di Indonesia,
walaupun klien menginginkan suatu opini WTP (wajar tanpa pengecualian) maka
akuntan publik tetap akan independen dengan tanpa dipengaruhi oleh permintaan
dari si klien.
Jadi seperti itu yang bisa saya sampaikan informasi mengenai
Profesi. Pembahasan ini terkait mengenai pemahaman mengenai Sosiologi Akuntansi.
Semoga dapat bermanfaat dan tetap berjuang untuk menjadi yang terbaik bagi
orang di sekitar, alam lingkungan, mahkluk hidup, dunia, negara, diri kita dan
tentunya bagi Pencipta kita.
OM Santih Santih Santih, OM
Pustaka : Roslender, R. (1992). Sociological Perspective on Modern Accountancy . London: Routledge.
Pustaka : Roslender, R. (1992). Sociological Perspective on Modern Accountancy . London: Routledge.
0 comments :
Post a Comment