oleh : iwayanbayudiatmika
Konvergensi IFRS (International Financial Reposrting Standard) telah menjadi suatu isu besar selama beberapa tahun ini di dunia termasuk di Indonesia. Adanya keinginan IAI untuk merubah acuan standar SAK Indonesia, yang awalnya berkiblat ke US-GAAP, lalu ke IFRS telah menimbulkan pro dan kontra di kalangan akuntan perekonomian, dan pebisnis di Indonesia. Ada Pihak yang menyetujui Indonesia untuk melakukan konvergensi IFRS dan ada juga yang tidak menyetujuinya. Walaupun isu pro dan kontra tersebut tetap muncul, IAI akhirnya tetap melakukan konvergensi SAK ke IFRS. Tanggal 1 Januari 2012 kemarin merupakan tahap akhir proses konvergensi SAK kita menuju SAK yang berbasis IFRS. Selain itu, per tanggal 1 Januri 2012 kemarin, semua entitas bisnis telah diwajibkan untuk menerapkan SAK yang terlah berbasis IFRS dalam proses pelaporan akuntansi. Tindakan IAI untuk melakukan konvergensi tersebut pastinya menimbulkan pertanyaan besar ke rekan-rekan sekalian, “kenapa SAK mesti dikonvergensi ke IFRS?”. Apakah :
Konvergensi IFRS (International Financial Reposrting Standard) telah menjadi suatu isu besar selama beberapa tahun ini di dunia termasuk di Indonesia. Adanya keinginan IAI untuk merubah acuan standar SAK Indonesia, yang awalnya berkiblat ke US-GAAP, lalu ke IFRS telah menimbulkan pro dan kontra di kalangan akuntan perekonomian, dan pebisnis di Indonesia. Ada Pihak yang menyetujui Indonesia untuk melakukan konvergensi IFRS dan ada juga yang tidak menyetujuinya. Walaupun isu pro dan kontra tersebut tetap muncul, IAI akhirnya tetap melakukan konvergensi SAK ke IFRS. Tanggal 1 Januari 2012 kemarin merupakan tahap akhir proses konvergensi SAK kita menuju SAK yang berbasis IFRS. Selain itu, per tanggal 1 Januri 2012 kemarin, semua entitas bisnis telah diwajibkan untuk menerapkan SAK yang terlah berbasis IFRS dalam proses pelaporan akuntansi. Tindakan IAI untuk melakukan konvergensi tersebut pastinya menimbulkan pertanyaan besar ke rekan-rekan sekalian, “kenapa SAK mesti dikonvergensi ke IFRS?”. Apakah :
- SAK kita tidak berhasil memenuhi kebutuhan akuntan di indonesia akan standar yang handal untuk digunakan dalam praktik ekonomi sehingga mesti dikonvergensikan ke IFRS?
- SAK kita tidak berhasil menciptakan Informasi yang handal dan relevan (Kualitas primer suatu Laporan Keuangan) bagi para users sehingga mereka tidak lagi mempercayai informasi yang dihasilkan?
- SAK kita tidak berhasil menciptakan informasi yang handal dan relevan bagi para investor sehingga arus investasi di negara kita lemah?
Teman-teman pastinya sudah bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut dan menilai sendiri, apakah SAK kita memang benar-benar butuh untuk dikonvergensikan ke IFRS atau sebenarnya tidak. Namun, disamping itu semua, kita tentunya juga memiliki begitu banyak alasan yang membuat kenapa SAK mesti dikonvergensikan ke IFRS. Dari sekian banyak alasan yang membuat SAK kita mesti dikonvergensi ke IFRS, setidaknya beberapa alasan berikut merupakan beberapa alasan kuat yang membuat SAK kita mesti dikonvergensi ke IFRS, yakni :
- Adanya Globalisasi Bisnis Globalisasi berdampak pada terjadinya internasionalisasi pasar modal. Hal ini disebabkan oleh adanya perdagangan bebas, munculnya berbagai MNC, serta didukung dengan adanya teknologi informasi yang canggih. MNC mulai mencatatkan sahamnya di bursa efek negara asing tempat cabang perusahaan tersebut didirikan. Perusahaan yang listing di bursa efek asing harus menyusun laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi negara tersebut sehingga mengharuskan perusahaan untuk menyusun laporan keuangan ganda. Satu set laporan keuangan sesuai dengan standar pelaporan keuangan domestik dan satu set laporan keuangan konsolidasi yang sesuai dengan standar pelaporan keuangan yang lain yang sesuai dengan standar akuntansi dimana saham tersebut didaftarkan sehingga menimbulkan biaya yang besar bagi MNC. Dengan mempergunakan sebuah standar yang bersifat internasional, perusahaan-perusahaan yang ada di negara tersebut akan lebih mudah untuk melakukan pelaporan dan sudah tentunya akan membuat perusahaan-perusahaan laiinya untuk lebih tertarik untuk melakukan penanaman modal di negara tersebut. Konvergensi IFRS ini merupakan salah satu upaya Indonesia untuk membuka peluang pasar modal internasional. Penerapan IFRS dalam SAK Indonesia akan memberikan kemudaham pemahaman atas laporan keuangan karena standar akuntansi yang diberlakukan bersifat internasional.
- Keanggotaan Indonesia di G20 Indonesia merupakan salah satu negara anggota dari G20. Pada tanggal 24-25 September 2009, bertempat di Piittsburg, para anggota G20 melakukan suatu pertemuan yang menghasilkan sebuah kesepakatan bahwa bahwa otoritas yang mengawasi aturan akuntansi internasional harus meningkatkan standar global pada Juni 2011 sehingga dapat mengurangi kesenjangan aturan di antara negara-negara anggota G-20. Untuk itu, negara-negara yang menjadi anggota G20 sepakat untuk melakukan konvergensi ke IFRS.
- Dorongan dari Lembaga Keuangan Dunia Lembaga-lembaga keuangan dunia seperti World Bank dan IMF (International Money Fund) dianggap sebagai pihak yang paling berpengaruh di dalam adopsi IFRS di negara-negara berkembang. Indonesia merupakan salah satu negara berkembang yang ada di wilayah Asia Tenggara (www.wikipedia.com). Badan-badan tersebut yang menekan pemerintah negara berkembang untuk mengadopsi IFRS agar memudahkan mereka untuk menginterpretasikan laporan keuangan negara tersebut. Indonesia yang terikat di dalam utang dan perjanjian dengan lembaga tersebut tidak memiliki pilihan lain untuk tidak mengadopsi IFRS. Karena alasan ini, pemerintah Indonesia berkomitmen untuk melakukan adopsi atas IFRS.
Apapun
itu alasannya, Konvergensi IFRS telah sepenuhnya dilakukan di negara kita per 1
Januari 2012 kemarin. Kita semua berharap semoga dengan konvergensi IFRS ini,
perekonomian di negara kita menjadi semakin maju dan lebih baik dari
sebelumnya. Sistem Akuntabilitas yang ada di negara kita menjadi jauh lebih
baik dari sebelumnya sehingga kepercayaan masyarakat (publik) akan menjadi
lebih baik. Yang terpenting, walaupun nantinya SAK berbasis IFRS akan dapat
menciptakan persaingan pasar bebas dan menarik investor luar lebih banyak ke
negara kita, kita berharap negara kita ini tetap menjadi miliki warga negara
Indonesia dan tidak dijajah oleh investor yang ingin menguasai dan menarik
keuntungan yang sebesar-besarnya dari negara kita dan merugikan masyarakat
kita. Konvergensi ini sudah tentunya akan menjadi PR besar bagi akuntan-akuntan
Indonesia untuk dapat menjawab tantangan dunia. Akuntan Indonesia akan memiliki
tanggung jawab yang besar untuk menjaga kekayaan negeri ini agar dapat tetap
dimiliki dan dinikmati oleh masyarakat kita sendiri, sehingga kesejahteraan di
negara kita dapat diwujudkan.
0 comments :
Post a Comment