Corporate Social Responsibilty dan Konsep Tripple Bottom Line Reporting


Om Swastyastu
Semoga pikiran yang baik selalu datang dari segala penjuru
Dewasa ini, isu mengenai pertanggungjawaban sosial sebuah perusahaan atau lebih dikenal dengan istilah CSR telah marak diperbincangkan di kalangan publik serta bisnis. Penggalakan CSR oleh perusahaan dipandang sebagai sebuah indikator kematangan dan kinerja yang baik dari perusahaan yang menyelenggarakannya. 
Namun, layaknya sebuah cahaya yang menerangi sebuah tempat, CSR tetap menimbulkan bayangan gelap yang menyelimuti tempat-tempat tersebut sebagai dampak negatif dari keberadaan trend penggalakan CSR oleh banyak perusahaan. Lalu, apakah sebenarnya fondasi dasar dari pelaksanaan CSR di kalangan perusahaan? Kenapa kegiatan CSR dipandang perlu dilakukan? Kita akan bahas secara singkat di bawah ini ;

Tanggung jawab sosial (TJSL) perusahaan (Corporate Social Responsibility-CSR) adalah suatu tindakan atau konsep yang dilakukan oleh perusahaan (sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk tanggungjawab mereka terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada. CSR atau TJSL sebagai suatu konsep, berkembang pesat sejak 1980 an hingga 1990 an sebagai reaksi dan suara keprihatinan dari organisasi-organisasi masyarakat sipil dan jaringan tingkat global untuk meningkatkan perilaku etis, fairness dan responsibilitas korporasi yang tidak hanya terbatas pada korporasi, tetapi juga pada para stakeholder dan komunitas atau masyarakat sekitar wilayah kerja dan operasinya. CSR harus melibatkan seluruh stakeholder secara aktif dalam kegiatan CSR. Bahwa harus ada keseimbangan antara kegiatan bisnis dan nilai-nilai bisnis dan harus beyond filantrophy. CSR bukan untuk menolong pihak yang lebih lemah tetapi merupakan strategi bisnis perusahaan. Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan fenomena strategi perusahaan yang mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan stakeholder-nya. CSR timbul sejak era dimana kesadaran akan sustainability perusahaan jangka panjang adalah lebih penting daripada sekedar profitability. Kalangan bisnis telah menyuarakan penolakan dimasukkannya pasal tentang tanggung jawab sosial perusahaan dalam undang-undang PT yang baru.  

Istilah  Corporate Social Responsibility (CSR) dipopulerkan oleh Jhon Elkington, (1997)melalui bukunya “Cannibal with Forks, the Tripple Bottom Line of Twentieth Century Business”. Elkington mengembangkan konsep Triple Bottom Line  dalam istilah economic prosperity, environmental quality dan social justice. Definisi dari CSR, pertama dalam Pemerintah Inggris, dikatakan ”Voluntary action that bussines can take over and above compliance with minimum requirement,”. Inti dari CSR adalah dijalankan beyond compliance to law (melampui kepatuhan terhadap hukum). Melalui buku tersebut, Elkington memberi pandangan bahwa perusahaan yang ingin berkelanjutan, haruslah memperhatikan “3P”. Selain mengejar profit, perusahaan juga mesti memperhatikan dan terlibat pada pemenuhan kesejahteraan masyarakat (people) dan turut berkonstribusi aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan (planet). 

 Dalam gagasan tersebut, perusahaan tidak lagi diharapkan pada tanggung jawab yang berpijak pada single bottom line, yaitu aspek ekonomi yang direfleksikan dalam kondisi financial-nya saja, namun juga harus memperhatikan aspek sosial dan lingkungannya. Perusahaan tidak lagi dihadapkan pada tanggung jawab yang berpijak hanya pada single bottle lines yaitu, nilai perusahaan (corporate value) yang direfleksikan dalam kondisi keuangannya (financial) saja, tetapi tanggung jawab perusahaan harus berpijak pada triple bottom lines, yaitu berupa: finansial, sosial dan lingkungan. Kondisi keuangan saja tidak cukup menjamin nilai perusahaan tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan (sustainable development). Keberlanjutan perusahaan akan terjamin apabila korporasi juga turut memperhatikan demensi sosial dan lingkungan hidup. Konsep CSR tampaknya dapat memberikan suatu perubahan yang baru dalam dunia bisnis, namun tidak sedikit pendapat yang meragukannya. Banyak orang berpendapat bahwa sebuah perusahaan yang kini telah meninggalkan konsep one line reporting dan mulai menggunakan tripple line reposrting harus diwaspadai dengan ketat karena CSR pada saat itu merupakan suatu trend yang mungkin saja diikuti perusahaan hanya untuk meningkatkan daya saingnya. CSR dipandang hanyalah dalih perusahaan untuk menunjukkan citra baik ke publik sehingga beberapa tindakan kotor dalam perusahaan dapat tertutupi oleh kegiatan CSR. Namun, terlepas dari upaya pencitraan melalui CSR, perusahaan memang seharusnya tetap giat menyelenggarakan kegiatan CSR sebagai langkah pastinya dalam bertanggungjawab atas keuntungan yang ia dapatkan dari lingkungan sosialnya. Pelaksanaan CSR yang baik dan tulus dari perusahaan akan tentunya dapat menciptakan suatu perkembangan yang terus-menerus bagi perusahaan dan tentunya tidak merugikan pihak sosial di sekitar perusahaan tersebut.

Semoga bermanfaat,
Om Santih Santih Santih Om


2 comments :

  1. wah.. ini termasuk materi di jurusan saya untuk mengamati aktifitas dan hubungn antara MNC dan pemerintah host country, untuk saran masih ada banyak teori tentang CSR seperti konsep multi layered concept dari Carroll (Economic responsibility, Legal Responsibility, Ethical responsibility, dan philantropic)
    untuk lanjutnnya mainan ke kontrakan candi mendut ya,, (eka)

    ReplyDelete
  2. wah, ayo bay,artikel ini dikembangkan buat bu Arum..hehehehe

    ReplyDelete

 

PENULIS DALAM KATA


"Saya Orang yang Hebat dengan Mimpi yang Hebat karena Tuhan yang Hebat melahirkan saya untuk mengubah Dunia ini menjadi lebih Hebat"

I Wayan Bayu Diatmika dalam Dream Clothing Company, 2011

Temukan saya di Instagram

Jepret-Jepret Lensa Nakal

Bangga Menjadi Bagian Indonesia

Bangga Menjadi Bagian Indonesia
Indonesia merupakan sebuah negara yang sangat kaya. Alam yang Indah dengan Hasil Alam yang mellimpah. Iklim yang sangat baik untuk hidup. Manusia yang berlimpah dengan bakat dan kemampuan yang luar biasa. Budaya yang sangat maju, dan jauh lebih maju dibandingkan dengan negara yang mengaku sebagai negara yang maju dan adi daya saat ini. Kemampuan Spiritual di Indonesia juga sangat tinggi. Tuhan benar-benar dipahami dan diketahui oleh Leluhur Indonesia. Itulah Manusia, Alam, Budaya dan Tuhan yang selalu membuat kebanggan menjadi bagian dari Indonesia.

Tuhan, Manusia, Alam

Tiga hal yang harus diseimbangkan dalam mencapai kebahagiaan ialah Tuhan, Manusia dan Alam. Konsepsi Tertingginya ialah berbakti kepada Tuhan. Bakti tersebut turun ke dalam dua konsep berikutnya ialah menjaga hubungan baik dengan Manusia dan Alam. Muara dari pemahaman ini ialah tentang seberapa baik manusia memahami dirinya sendiri.

Kebenaran?

Kebenaran adalah Kepedulian. Saat engkau berbuat sesuatu kepada orang lain dengan berlandaskan pada Kepedulian maka di sana terdapat Kebenaran. Saat engkau berbuat Baik sekalipun kepada orang lain namun dengan berlandaskan menginginkan suatu balasan pahala dari Tuhan maka perbuatan tersebut telah menjauhi substansi kebenaran. Dimana kepedulian ditegakkan menjadi landasan perbuatan maka di sana kebenaran telah tumbuh sebagai Pohonnya. OM, Santi

TWEET @IWAYANBAYU

YUK KUNJUNGI ASESORISMU DI SINI

 Luh Pernak-Pernik
Salah satu brand lokal yang mencoba untuk memberikan jiwa indie dalam produknya, Luh Pernak-pernik hadir untuk memberikan anda aksesoris untuk mempercantik penampilan harian anda. Luh PernakPernik menawarkan produ-produk ekonomi berupa kalung dan perhiasan yang mampu meningkatkan kepercayaan diri anda. Luh PernakPernik fokus memberikan produk yang memuaskan sehingga dalam setiap produknya, Luh PernakPernik selalu mengemas produk dalam bentuk box perhiasan eksklusif yang mampu membuat anda semakin menyayangi perhiasan anda. Saat ini, Luh PernakPernik telah mengembangkan usahanya dengan bekerja sama dengan beberapa pengerajin perhiasan khas bali sehingga produk yang ditawarkan oleh Luh PernakPernik juga menyediakan produk-produk yang bernuansa adat bali dan nusantara indonesia.  

SVAHARYA si Karya Anak Bangsa

SVAHARYA si Karya Anak Bangsa
Kekuatan Seni dan Produk Seni Indonesia sangat kuat, pantas untuk disandingkan dengan produk mancanegara. Keinginan Anak Bangsa yang satu ini sangat kuat untuk mengangkat kain batik, endek, dan kerajinan kain asli Indonesia lainnya untuk menjadi produk-produk yang berkualitas dan menjual. Dengan konsep produksi yakni satu produk hanya dimiliki oleh satu orang saja, pembeli mana yang tidak ingin memiliki produk yang eksklusif, berkualitas, dan hanya ada satu di dunia. Mari temukan produk tersebut di sini, di Svaharya, www.svaharya.com